Peristiwa

Akun Palsu Sudutkan Kalak BPBD, Wayan Baru Minta Cari Kebenarannya

 Selasa, 10 Desember 2024 | Dibaca: 1334 Pengunjung

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung I Putu Widiada

www.mediabali.id, Klungkung. 

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung I Putu Widiada sedang mendapat serangan dari akun palsu. Mulai dari tuduhan menempati dua rumah dinas, memodif kendaraan dinas hingga dugaan penyimpangan bantuan bencana dan memungut biaya pemotongan pohon.

Informasi hoax tersebut sering dilakukan akun-akun palsu sehingga timbul prasangka buruk terhadap figur Putu Widiada. Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru pun miminta kepada Pemkab Klungkung meluruskan isu-isu yang tersebar di sosmed dan menelusuri kebenarannya. "Tolong ditelusuri dan dicek kebenarannya," jelas Wayan Baru, Selasa (10/12).

Isu yang menerpa Putu Widiada tersebut berisikan narasi yang menuduh Putu Widiada memiliki hubungan dengan PJ Bupati Klungkung. "Pejabat ini datang ke Klungkung sepertinya hanya untuk nyari kekayaan dan keserakahan. Entah apa hubungannya dia dg PJ Bupati kenapa hanya pejabat ini yg difasilitasi dg 2 rumah dinas dan 2 unit mobil dinas yg digunakan pribadi untuk gaya2an...sudah admin infokan sebelumnya ttg dugaan penyelewengan barang bantuan bencana dan dugaan pungutan jasa penebangan pohon ternyata tidak digubris. Kami masyarakat miris meliat pejabat2 yg datang k Klungkung sperti ini apa ada kongkalikong di dalam sana?," Begitu isi status yang diunggah akun bernama Luh Justika.

Selain itu ditampilkan foto Putu Widiada di berbagai kegiatan salah satunya foto dirinya di atas mobil dinas yang diduga dilakukan modifikasi oleh bersangkutan. Menanggapi tuduhan tersebut Putu Widiada membantah semua itu. Menurutnya, tidak masuk logika jika seorang Kepala Pelaksana di BPBD Klungkung difasilitasi dua rumah dinas. "Masak saya mendapat dua rumah dinas. Sekda saja hanya satu mendapat rumah dinas," tuturnya, Selasa (10/12).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Irda Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta mengungkap pihaknya tidak menerima laporan terkait tuduhan yang diarahkan ke Putu Widiada seperti dugaan penyelewengan barang bantuan bencana dan dugaan pungutan jasa penebangan pohon. "Sampai saat ini tiyang tidak ada menerima laporan dimaksud," jelasnya.

Sementara itu Kabag Umum Sekretariat Pemkab Klungkung I Komang Sumendra menjelaskan, aset yang dimaksud yakni dua unit kendaraan dan dua rumah dinas bukan merupakan aset Bagian Umum. "Coba bisa tanya di bagian aset ( BPKPD)Yang nike bukan  asetnya terdaftar di bagian tiang suksma," pungkasnya. 007

 

 


TAGS :