Politik
AA Gde Agung Pilih Jalankan Swadharma di Puri Ageng Mengwi
Selasa, 07 Februari 2023 | Dibaca: 430 Pengunjung
AA Gde Agung selaku Senator DPD RI 2019-2024, dalam kontestasi Pemilu 2024 memilih mundur untuk fokus berkontribusi bagi adat istiadat dan budaya masyarakat di Puri Ageng Mengwi, Badung, Selasa (7/2/2023).
Segera setelah memastikan diri tidak maju dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (Balon DPD) RI Tahun 2024, Anak Agung Gde Agung, mengutarakan alasannya bahwa keputusan yang diambil untuk dapat lebih fokus dan berkontribusi bagi kegiatan adat istiadat dan budaya di Puri Ageng Mengwi, Badung, beserta masyarakat sekitarnya.
Meski hasil verifikasi administrasi dukungan minimal Balon DPD Provinsi Bali, sebelumnya telah lolos dan jumlah 2416 Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. Secara mengejutkan muncul surat berisi tanda tangan Gde Agung pada, Minggu (5/2) lalu perihal pengunduran diri, Gde Agung untuk dapat menjalankan swadharma sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi.
Gde Agung usai tiga jam mengobrol bersama awak media menilai keputusannya untuk mundur dalam kontestasi politik DPD RI, setelah melalui pertimbangan matang dan tidak ada tekanan.
"Ada yang nanya ada tekanan. Siapa yang menekan? Ngak ada itu. Untuk kontestasi lain, ya engak juga. Jadi keputusan ini dikaji mendalam dan rangkaian dari kegiatan-kegiatan saya ini, saya evaluasi empat tahun ini. Jadi ada manfaat saya sebagai DPD RI, tetapi dilain pihak lebih banyak saya merasa memiliki hutang dengan masyarakat saya, saya kekurangan waktu dengan masyarakat saya," ucap mantan Bupati Badung dua periode Tahun 2005-2010 dan Tahun 2010-2015 ini, Selasa (7/2/2023).
Baca juga:
Menko Perekonomian Tinjau KEK Kura Kura Bali, Target Investasi di Pulau Serangan Rp 104 Triliun
Ia hanya ingin melaksanakan Tri Kaya Parisudha, yaitu Berpikir, Berkata, dan Berbuat yang baik sebagai dasar-dasar kepemimpinan sehari-hari. Hal ini ingin tuntas diwujudkan dengan hadir di tengah-tengah kegiatan keagamaan dan adat istiadat budaya masyarakat, terutama di Puri Ageng Mengwi.
"Sebetulnya satu kunci dasar kepemimpinan yang baik adalah menerapkan Tri Kaya Parisudha," kata sosok kelahiran Badung, 25 Mei 1949 ini.
Baca juga:
Program Kontribusi Wisatawan Diyakini Tambah PAD Bali, Diprediksi Sumbang Rp 31,5 Milliar Tahun 2023
Gde Agung yang merupakan anggota DPD RI Dapil Bali Periode 2019-2024 dengan perolehan suara 229.675, menyadari bahwa keputusannya mundur dan tidak lagi maju dikancah Pemilu DPD RI 2024, tulus dari lubuk hati paling dalam.
"Tidak ada latar belakang apa, sehingga saya tidak melanjutkan proses pemilihan DPD RI. Gak ada latar belakang, apa yang saya ucapkan itulah yang sebenarnya. DPD itu ada periodesasi dan DPD siapa saya bisa masuk ke situ berdasarkan kontestasi (mencalonkan), tapi di sini gak bisa (Puri Ageng Mengwi). Jadi saya putuskan tidak lanjutkan di DPD," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan pertemuan dengan awak media, Gde Agung mengapresiasi atas kerjasama media selama ini. Bahkan, sejak dia menjabat Bupati Badung banyak kritik dan masukan dari masyarakat dia ketahui dar media.
Selain itu, Gde Agung mengakui adanya kerjasama media, dia merasa dapat mengontrol kinerja para staf semasa menjabat sebagai Bupati Badung dua periode. Ia akui mampu lebih melihat objektif kinerja stafnya kala itu.
"Teman-teman media membantu saya dan memberikan kontribusi yang positif kepada saya. Kita harus membedakan media yang tidak menyampaikan sesuai dengan benar, dengan media yang mengkritisi kita semua. Media menjadi partner saya dalam bekerja," tandasnya. 012
TAGS :