Politik

Wayan Koster Gagas Paradigma Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125

 Rabu, 12 Juni 2024 | Dibaca: 631 Pengunjung

Gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster, disaksikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, resmi serahkan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali, di Gedung Wiswa Sabha, Senin (4/9/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Pemerataan pembangunan di era Gubernur Bali periode Tahun 2018-2023, Wayan Koster, terjadi di seluruh Bali. Sentralisasi pembangunan tidak saja mengacu pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia Bali yang lebih kompeten, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, layanan masyarakat, dan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Memahami pertumbuhan Bali klasik yang semakin modern, dapat dilihat dari kemajuan-kemajuan masyarakat di dalam suatu periode pemerintahan. Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini sangat memahami persoalan masyarakat di tingkat bawah, dia menelurkan suatu gagasan landasan hukum Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Merujuk penulis dan ahli Antropolgi asal San Francisco Amerika Serikat, Clifford Geertz dalam bukunya Negara Teater. Ia memandang Bali Selatan, Bali Utara, Barat, dan Timur memiliki potensi kultur dan sistem budayanya tersendiri. Geertz menceritakan, bagi para penguasa yang ‘melindunginya’, salah satunya di daerah Kuta adalah sumber pajak, upeti, dan barang mewah untuk menghiasi ‘negara teater’ mereka. Seperti Singaraja dan sedikit lebih maju dari pada Kasuma atau bangsawan, Kuta telah menjadi voorlooper (pembuka jalan, pijakan dasar yang sangat incidental bagi kekuatan politik, (Geertz, 156: 2017).

Sampai saat ini, Kuta yang ada di Bali Selatan masih menjadi magnet kuat pariwisata Bali. Di sini Koster, mendalami lagi potensi dan melihat Bali tidak saja bertumpu di Bali Selatan, melainkan masyarakat tingkat pedesaan di seluruh wilayahnya patut memperoleh keadilan dan pemerataan kesejahteraan yang sama.

Koster dalam era pemerintahnnya memperjuangkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Desain pembangunan Bali 100 Tahun ke depan ini sebagai fondasi yang bertalian erat masyarakat Bali kini dan nanti. “Ini berlakunya 2025. Bisa dibayangkan kepastian yang untuk bisa dicapai atau sebaliknya apakah masa depannya pesimis dan berbagai persoalan dipandang belum ada untuk memecahkannya,” ujar Koster (Selasa 21/5/2024) di sela-sela perbincangan di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali.

Seiring perkembangan pesat masyarakat Bali, masih diperlukan haluan sebagai arah pembangunan Bali ke depan. Hal ini menyimak banyak Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali, yang mulai tersisih akibat globalisasi karena kesalahan manusia itu sendiri. Faktor lainnya, penggunaan teknologi dan sistem informasi yang tanpa mengenal batas ruang dan waktu. “Saya kira sebagai pemimpin kita harus mendesain ini ke depan, supaya ada arah yang lebih pasti, bahwa masa depan itu bisa lebih baik dari hari ini,” imbuh Koster kelahiran 20 Oktober 1962 di Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, juga akan menjadi suatu masukan terhadap pemerintah dalam peningkatan perekonomian, yang mengarah terhadap kepercayaan dan mekanisme pasar. Investasi pembangunan penanaman modal domestik dan asing memperhatikan kembali, bagaimana Pulau Bali supaya tetap terjaga keasrian, kultur seni budaya, dan tradisinya.

Di sini relasi antara haluan pembangunan fisik dan manusia Bali, diharapkan mampu mengatasi jurang besar antara masyarakat miskin, marginal, dan kaya. Koster dalam berbagai kesempatannya mengatakan menyakini dengan pemikiran bersama untuk pembangunan Bali yang lebih baik, masa depan Bali akan menjadi maju tanpa meninggalkan kultur budaya dimiliki. “Berbeda dengan masa kini, kalau dahulu kan belum pernah dirancang, dahulu berjalan alamiah begitu saja. Nah, sekarang didesain serius dan komprehensif dalam rangka mewujudkannya. Para generasi milenial dan generasi Z, supaya bisa menyiapkan diri mereka sebaik-baiknya, bisa mengelola jalan ke depan, dan berperan aktif untuk kemajuan bangsa. Tidak menjadi orang yang pasif atau tidak memberikan harapan apapun,” harap Koster yang juga mantan anggota DPR RI periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.

Secara teoritis, diskursus pembangunan memang acap kali dilandasi perspektif yang berbeda dan kadang menimbulkan perdebatan sengit. Perbedaan teoritik ini dianggap wajar karena bermula dari perbedaan paradigma berupa ruang, waktu, serta kepentingan yang berbeda-beda. Kajian pem-bangunan adalah kajian tentang perubahan sosial atau social change (Kristeva, 63: 2015). Di dalam menuju ke depan, perlu dipuayakan mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125; 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru; dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali kepada generasi milenial sampai generasi Z. “Saya mendapat arahan dari Ibu Ketum Pusat PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarno Putri, beliau yang meminta saya merancang haluan pembangunan Bali Tahun 2015-2125 ini dan supaya konsep ini benar-benar dilaksanakan. Ibu tidak saja memerintahkan untuk membuat, sosialisasikan terus menerus, tetapi dilaksanakan di masyarakat luas,” ucap Koster.

Koster juga pernah disaksikan secara langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, secara resmi menyerahkan dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali, di acara Pengarahan Menteri PANRB tentang Reformasi Birokrasi dan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/9/2023). Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dengan sangat bangga melihat perkembangan signifikan Pemprov Bali yang dipimpin Gubernur Koster, karena telah memiliki Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun.

Kementerian PANRB kini juga menerapkan program-program prioritas, yaitu dengan melakukan pemangkasan proses bisnis pelayanan kepegawaian yang berdampak pada jutaan ASN, penerapan reformasi birokrasi tematik, transformasi profesionalisme ASN berbasis digital, beserta akselerasi pembentukan Mall Pelayanan Publik.

“Hal itu sangat penting bagi semua Pemerintah Daerah untuk menerapakan digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana dengan SPBE akan memudahkan warga mengakses layanan publik, menaikkan indeks persepsi korupsi, tingkat kemudahan berbisnis serta indeks penegakan hukum. Kami juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) digital sebagai wujud percepatan integrasi pelayanan publik berbasis elektronik guna mendukung penyelenggaraan pelayanan yang efektif dan efisien. Terkait Aparatur Sipil Negara, ke depan kami meminta agar rekrutmen para ASN diharapkan mampu lebih berkualitas guna terciptanya birokrasi yang professional dan terciptanya pelayanan publik yang cepat dan berkualitas,” tegasnya.

Koster saat itu menyampaikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diserahkan kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali telah diikat secara Niskala–Sakala, yaitu secara Niskala dilakukan dengan upacara Pasupati di Pura Agung Besakih, Karangasem, dan secara Sakala dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga wajib dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali berdasarkan dengan visi Nangun Sat. Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Dewa Kusuma wartawan Media Bali


TAGS :