Peristiwa
Viral Video Lama, Polda Bali Pastikan WN India Diduga Pimpin Aksi 'Nyeleneh'
Minggu, 12 Mei 2024 | Dibaca: 486 Pengunjung
Foto IST: Video lama diduga tersebar viral di masyarakat, terkait aktivitas sejumlah WNA yang dipimpin warga negara India, dilakukan berpindah-pindah dari sejumlah villa atau hotel, Minggu (12/5/2024).
Pasca ramai viral di media sosial perihal perbuatan tidak pantas dan menyimpang yang dilakukan oleh sekelompok Warga Negara Asing (WNA) beberapa waktu lalu di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar.
Video viral dimaksud ditanggapi serius Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., MH., bahwa keberadaan video sudah dicek ke Polres Gianyar dan dilakukan pengecekan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Villa.
Namun, setelah ditelusuri penghuni villa dimaksud menyalahgunakan lokasi sewa untuk perbuatan diduga 'Nyeleneh' atau tidak menyenangkan dan membuat risau publik Bali. Penghuni villa juga sudah tidak menempati dan meninggalkan villa sejak beberapa minggu lalu.
"Polres Gianyar, Polda Bali, Imigrasi dan instansi terkait sudah melakukan langkah-langkah di mana kami sudah lidik memeriksa tempat-tempat mereka membuat acara tersebut. Diduga pimpinan dari kegiatan tersebut saat ini tidak berada di Indonesia. Kami tetap dalami dan melakukan lidik tentang kebenaran villa tersebut dan memastikan kejadian ini tidak boleh terulang kembali. Intinya orangnya sudah tidak ada di Bali dan sudah beberapa minggu lalu meninggalkan Bali," ujar Kombes Pol. Jansen Avitus, dikonfirmasi Media Bali, Minggu (12/5/2024).
Baca juga:
E-Wallet Driver Online Diduga Dikuasai Koperasi, PDOI Regional Bali Dibentuk dan Mulai Bersuara
Pihaknya berharap bersama Polri Imigrasi, dan masyarakat saling mengawasi keberadaan orang asing sebagai wisatawan.
"WNA yang memimpin acara dimaksud diduga berasal dari India. Kami masih dalami (berapa orang), mereka itu tempatnya berpindah-pindah. Seluruhnya itu WNA. Pemilik lokasi juga tidak mengetahui ada acara tersebut," terangnya.
Baca juga:
Sopir Taxi Ditangkap Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai, Diduga Ambil Tas Ransel WNA Perancis
Kombes Pol. Jansen Avitus menegaskan dari kejadian tersebut ia berharap supaya keberadaan orang asing sebagai wisatawan agar berdampak positif untuk pariwisata Bali, tidak sebaliknya.
"Apalagi kita di Bali sangat kental dengan adat budayanya, siapapun yang datang ke Bali supaya mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan sudah menerjunkan Tim Intelijen dan Penindakan ke lapangan serta berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polri dalam hal ini Polres Gianyar guna Pengumpulan Bahan Keterangan (pulbaket) untuk mendapatkan fakta.
“Kami sudah mengantongi salah satu identitas WNA yang ada di dalam video viral tersebut, dan telah kami lakukan pengecekan di database kami bahwa WNA tersebut saat ini tidak berada di wilayah Indonesia. Yang bersangkutan telah meinggalkan Indonesia pada bulan April lalu tepatnya pada tanggal 22 April 2024. Jadi dapat kami simpulkan saat ini bahwa video yang viral tersebut merupakan video lama," ungkap Tedy.
Kedepannya Imigrasi akan melayangkan surat pemanggilan kepada penjamin/sponsor dari WNA tersebut dalam waktu dekat ini.
"Hal ini kami laksanakan untuk meminta keterangan dari sponsor, karena bagaimanapun sponsor/penjamin mempunyai tanggung jawab terhadap WNA yang dijaminnya selama keberadaannya di Indonesia," imbuhnya.
Tedy menegaskan tetap berkomitmen penuh dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang berada di wilayah Indonesia maupun di Bali yang sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 012
TAGS :