Ekonomi

Usaha Mikro Kecil dan Koperasi Tender Lewat E-Katalog LKPP, Dewan Agung Rai Wirajaya Dukung Ekosistem Penjualan Lokal di Era Digital

 Jumat, 09 Agustus 2024 | Dibaca: 427 Pengunjung

Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., (tengah) mendukung Pemda Bali dan Pemkot Denpasar, melalui LKPP mendorong luas masyarakat pelaku UMKK menggunakan e-katalog dalam promosi dan tender produk lokal berkualitas, Jumat (9/8/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, melakukan upaya pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Kota Denpasar, pada Jumat (9/8/2024) di Mercure Resort Sanur, Denpasar Selatan.

Melalui tajuk acara 'Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK pada pengadaan barang atau jasa pemerintah melalui katalog elektronik'. Kegiatan ini diharapkan mampu mempopulerkan usaha mikro kecil yang ada di masyarakat, sehingga memiliki peluang untuk dilakukan tender di tingkat pemerintahan. 

Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., mengatakan bahwa usaha mikro dan koperasi di masyarakat lokal untuk bisa berkembang lebih baik. Agung Rai menilai jika suatu unit usaha masyarakat sudah ada di e-katalog, pastinya akan lebih mudah pemerintah melakukan tender.

"Tentu banyak akses di era digital sekarang ini. Bagaimana dari Bali, banyak usaha dan kita harus melakukan persaingan yang sehat," ujar Agung Rai yang juga politisi PDI Perjuangan Bali ini.

Melalui pertemuan langka bersama LKPP ini, komponen masyarakat atau pemerintahan yang hadir supaya mampu menyerap ilmu e-katalog. "Ekonomi agar bergerak terus. Salah satunya lewat ilmu dari LKPP ini supaya bisa diserap," imbuhnya.

Agung Rai menambahkan masyarakat supaya dapat masuk berkompetisi dan menawarkan barang-barang atau jasa-jasa yang akan digunakan pemerintah pusat hingga daerah. Hal ini karena masuk e-katalog sangat mudah, hanya dengan memiliki NPWP dan NIB.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat, dalam Usaha Mikro Kecil dan Koperasi. Termasuk mendorong tumbuhnya usaha-usaha baru dan penggunaan produk-produk dalam negeri. Kami yakin UMKK mampu tumbuh berkembang dan dimanfaatkan pemerintah. Selain itu, dana yang ada di APBD bisa berputar di daerah," beber Agung Rai.

Lewat e-katalog, produk-produk UMKK berkualitas akan mampu bersaing lebih luas. Bilamana dibutuhkan produknya boleh pemerintah kabupaten di daerah lain, supaya tetap sigap dan antusias menjual produknya.

"Ketika produk miliknya dibutuhkan dan dijual ke kabupaten/kota yang jauh, harus sedia dan jangan sampai menyerah. Ini jelas penting bagi kelangsungan kedepannya. Hal penting lainnya, pemerintah kabupaten/kota supaya menggunakan pengusaha lokal, memberikan kesempatan untuk bisa masuk, dan perlu ada kreativitas untuk membangun ekosistem penjualan di daerahnya," tegas Agung Rai.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan saat ini target 40% belum tercapai, di mana UMKK patut mengetahui terdapat uang APBD sekitar Rp500T untuk UMKK. 

"Ini peluang untuk UMKK. Kenapa kita mendorong ini? Sebab, selama masa Covid-19 beberapa tahun lalu yang menyelamatkan kita adalah produk dalam negeri dan UMKK. Para UMKK adalah pahlawan, jadi bukan konglomerat tapi UMKM," katanya.

Setya Budi Arijanta menegaskan LKPP memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk para UMKK.

"Sebab, kalau tidak tayang di e-katalog, itu selalu kalah di tender. Maka dengan tayang di e-katalog, itu langsung di klik. Tidak perlu tender dan tanpa batasan tender," ucapnya.

Setya Budi Arijanta ingin mengubah mindset para pelaku usaha, apabila jika ikut kerja sama usaha di pemerintah sempat dibilang ribet dan bayarnya belakangan. Namun, kali ini tidak demikian adanya di LKPP.

"Kita ingin ada dampaknya, di mana produk pengusaha lokal banyak yang membeli. Pengalaman 2021, dengan tayang e-katalog, tentu pasti dibeli, sehingga ekonomi tumbuh di masing-masing daerah. Tayangnya e-katalog, kita dibeli Rp400 Triliun, di mana membuat kontribusi pertumbuhan ekonomi 1,7 persen," ucap Setya Budi Arijanta.

Saat ini, sudah ada agreement (perjanjian) antara Mendagri, Menteri Keuangan, dan Bank Indonesia, untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan Co-branding dengan BPD, dalam membantu kartu kredit tanpa bunga tiga bulan. Tujuannya untuk membantu UMKK tetap hidup usaha dan produksinya.

"Pak Presiden RI, Joko Widodo, sudah meresmikan tiga tahun lalu (2021) pembayarannya memakai kartu kredit pemerintah daerah. Cuman saya tidak tahu di Denpasar sudah menerapkan apa belum. Maka lewat kartu kredit pemerintah daerah, itu pembayarannya tidak cash, tetapi gesek. Itu kerja samanya dengan BUMN, kita mendorong BPD. Belakangan memang banyak belum dinyatakan layak, sehingga ini belum diizinkan BI. Jalan satu-satunya kemarin adalah lewat Co-branding. Keuntungannya adalah, Pemda tidak harus menyediakan cash di depan, tetapi dibayar oleh penerbit kartu kredit tanpa bunga tiga bulan. Ini Mendagri didorong supaya Pemda kalau BPD-nya tidak memenuhi syarat, ya lewat Co-branding saja," pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan sinergi pemerintah dengan LKPP dan masyarakat pelaku UMKK sangat penting. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa lewat e-katalog sebagai pedoman meningkatkan ekonomi di dalam negeri. Kemudian, pelaku UMKK juga mampu terpenuhi bisnisnya, sekaligus mendukung daya saing UMKM lokal.

"Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi ekonomi lokal. Terhadap pelaku UMKK di Kota Denpasar, mari kita jadikan momentum dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri," tegasnya. 012

 


TAGS :