Peristiwa
Tersangka Pencurian HP Dibekuk Polsek Densel
Sabtu, 20 April 2024 | Dibaca: 327 Pengunjung
Pelaku adalah I Nyoman Alit (26) diamankan Reskrim Polsek Densel. Dia mencuri karena tertarik memiliki HP.
Terungkap pelaku pencurian HP oleh Unit Reskrim Polsek Densel, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Hotel The Meru Sanur Convention Centre Jalan Hangtuah Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel).
Pelaku adalah I Nyoman Alit (26) alamat Jalan Ahmad Yani Gg. Sekar Penguyangan, di mana sehari-hari bekerja sebagai juru parkir.
Aksi pelaku Alit dilakukan Selasa (6/2) lalu Pukul 13.30 Wita, saat korban Ni Putu Yuliani (25) menghadiri acara HUT Gerindra.
Korban Putu Yuliani semula datang ke HUT Gerindra di The Meru Sanur. Putu Yuliani lalu mengikuti acara makan di luar lobi. Saat selesai makan korban lupa dengan HP-nya tertinggal di TKP.
Saat Putu Yuliani yang tinggal di Jalan Kenyeri No. 126 Kelurahan Tonja Denut ini kembali mengambil HP-nya, ternyata sudah tidak ada. Musibah ini dilaporkan ke Polsek Densel.
Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Densel beserta Panit 2 Reskrim bergerak menyelidiki pelaku tindak pidana.
"Hasil olah TKP didapat petunjuk mengarah kepada terduga pelaku. Kemudian tim melakukan penelusuran, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku tinggal di seputaran Peguyangan, dari petunjuk itu Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., diiyakan Kapolsek Densel AKP I Komang Agus Dharmayana W, S.IK., M.Si., dan Kanir Reskrim Iptu Nur Habib Auliya S.Tr.K., S.IK., MH., dan Panit 2 Reskrim Ipda I Made Mediana Dwyja, SH., MH., Sabtu (20/4/2024).
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses introgasi dan penyidikan lebih lanjut.
"Modus operandi pelaku mengambil dengan mudah HP Oppo A98 5G hitam," bebernya.
Diduga pelaku Alit mengambil barang milik korban saat pelaku hendak pulang dari kongres dan melihat ada HP di TKP. Tanpa seizin korban, lalu diambil HP dibawa HP ke rumahnya untuk di flash ulang.
"Pelaku mengaku muncul niat melakukan perbuatan itu karena tidak memiliki HP untuk digunakan sehari hari," ungkapnya. 012
TAGS :