Politik

Sudirta Minta Polri Buktikan Layak Pegang Senjata Api

 Selasa, 03 Desember 2024 | Dibaca: 1318 Pengunjung

www.mediabali.id, Nasional. 

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuktikan bahwa anggotanya masih layak untuk memegang senjata api untuk digunakan sebaik-baiknya tanpa membahayakan rakyat.

 

Dia mengatakan sesungguhnya polisi tidak memerlukan senjata api kecuali untuk menangani kejahatan sekelas terorisme dan kejahatan besar lainnya. Penggunaan senjata api itu, kata dia, juga harus disertai dengan izin dan ketentuan pengembalian.
 
"Melihat bayang-bayang ini, maka mulailah jika polisi itu masih boleh pegang senjata, gunakan secara baik, jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," kata Sudirta saat rapat soal penembakan siswa SMK oleh oknum polisi dengan Kapolrestabes Semarang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).
 
Menurut dia, ada beberapa kajian bahwa polisi di beberapa negara maju hanya cukup bermodalkan pentungan. Dengan kajian itu, menurutnya polisi di Indonesia pun akan mengarah kepada hal tersebut.
 
Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa polisi merupakan unsur sipil yang bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, hingga menegakkan hukum. Menurut dia, polisi pun berbeda dengan tentara yang bersifat kombatan tempur.
 
Dalam beberapa hari ini, menurutnya berbagai kalangan pun mulai menyoroti terkait penggunaan senjata api oleh Polri karena kasus-kasus yang sebelumnya terjadi, mulai dari polisi tembak polisi hingga polisi tembak siswa SMK di Semarang.
 
Untuk itu, dia pun meminta agar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak melindungi oknum polisi Aipda RZ yang menyalahgunakan senjata api hingga menyebabkan siswa SMK berinisial GRO meninggal dunia.
 
"Satu tujuannya agar masyarakat tenang, merasa aman. Polisi masih pegang senjata, tapi polisi itu tidak mengarahkan senjatanya ke masyarakat," kata dia.

Hadir di DPR RI
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan jajaran reserse kriminal Polda Jawa Tengah guna menjelaskan kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ.
 
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya ingin dijelaskan kasus tersebut secara rinci, baik terkait kejadiannya, latar belakangnya, hingga penanganan pidana maupun kode etiknya.
 
"Jadi kami sampaikan bahwa forum ini tidak dalam konteks menyudutkan pihak-pihak manapun, tapi justru kita ingin beri kesempatan agar bisa menyampaikan ke publik dan bagaimana penanganannya ke depan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).
 
Habiburokhman menjelaskan, dalam rapat itu hadir Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban berinisial GRO, akibat sikap tidak profesional dari anggotanya.
 
Atas nama pelaku Aipda R, dia pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Semarang, khususnya kepada keluarga almarhum GRO. Menurut dia, Aipda R mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan.
 
"Saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan.
 
Sebelumnya, Seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Peristiwa penembakan itu diduga terjadi pada Minggu (24/11) dinihari itu. Ant


TAGS :