Politik

Permohonan Hibah dari Desa Adat Budaga Disetujui Dewan

 Kamis, 11 Mei 2023 | Dibaca: 714 Pengunjung

www.mediabali.id, Klungkung. 

Rapat Paripurna internal DPRD Klungkung terkait persetujuan permohonan hibah Desa Adat Budaga terkait tanah bekas SDN 2 Semarapura Kauh dan SDN 3 Semarapura Kauh dilaksanakan Kamis (11/5). Dalam rapat tersebut seluruh dewan yang telah hadir menyetujui penghibahan lahan tersebut untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Desa Adat Budaga, Semarapura Kauh, Klungkung.

Rapat dengan agenda pengambilan keputusan persetujuan yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom tersebut dilaksanakan dengan kuota forum (kuorum) dinyatakan memenuhi syarat dan sah. Terkait dengan persetujuan hibah tersebut seluruh anggota DPRD Klungkung sepakat menyetujui tanpa adanya penolakan. 

Persetujuan terhadap hibah lahan ini pun ditegaskan Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. "Pada intinya kami dari Fraksi Partai Gerindra menyetujui terkait dengan pengibahan tanah tersebut agar saudara Ketua DPRD Klungkung segera untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut," tutur Ketua DPC Gerindra tersebut.

Pada saat diwawancarai Wayan Baru mengaku penghibahan tanah tersebut memiliki nilai positif karena dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. " Tentu semua setuju penghibahan tanah ini. Semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga Desa Adat Budaga," tutur Kader Partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.

Pada rapat tersebut Agung Anom juga menerangkan dalam proses pengibahan ke Desa Adat Budaga telah dilakukan sejumlah proses mulai dari aset Provinsi Bali yang telah dihibahkan lebih dulu ke Pemkab Klungkung hingga akhirnya sampai kepada permohonan persetujuan hibah tanah ke Ketua DPRD Klungkung.

Perlu diketahui tanah bekas sekolah SDN 2 Semarapura Kauh dan SDN 3 Semarapura Kauh yang mengalami regrouping  menjadi SDN Semarapura Kauh tersebut sebelumnya terbengkalai. Saat ini tanah tersebut telah dimanfaatkan oleh Desa Adat Budaga sebagai Kantor Desa Adat dan tempat serati banten. (*)


TAGS :