Peristiwa
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Dua Oknum TNI Ditangkap
Selasa, 28 November 2023 | Dibaca: 465 Pengunjung
Kerja keras Tim Intel Kodam, ditemukan oknum TNi inisial Praka JG dan Pratu VS, diduga terlibat kasus penyerangan Kantor Satpol Denpasar. Kasus kini ditangani Pomdam IX/Udayana, Selasa (28/11/2023).
Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, terjadi Minggu (26/11) Pukul 04.30 Wita. Saat diadakan penyidikan dari aparat kepolisian oknum yang tertangkap menyampaikan adanya keterlibatan oknum TNI.
Menurut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., mengonfirmasi ke awak media menyampaikan terhadap keterlibatan aparat TNI.
“Masih didalami oleh Staf Intel Kodam IX/Udayana dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mayjen Harfendi, Senin (27/11/2023).
Sementara itu, di tempat terpisah disampaikan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav. Fadjar Wahyudi Broto apabila tim intel Kodam telah bergerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Berikutnya, melalui kerja keras Tim Intel Kodam pada Selasa (27/11) sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS, sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. 012
TAGS :