Peristiwa

Pasangan Ini Menikah dalam Sel Polresta Denpasar

 Jumat, 24 Maret 2023 | Dibaca: 522 Pengunjung

Suasana pawiwahan atau pernikahan dilakukan Kadek Pradana dan SP di dalam Sel Penjara Polresta Denpasar, Jumat (24/3/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Prosesi pawiwahan atau pernikahan secara agama Hindu dilakukan I Kadek Pradana Putra (25) dengan kekasihnya inisial SP, di dalam tahanan sel Mapolresta Denpasar, Jumat (24/3/2023).

Pernikahan ini digelar di dalam penjara karena Kadek Pradana tersangkut kasus narkoba, sedangkan kekasihnya sudah terlanjur dalam keadaan hamil 5 bulan. Maka atas dasar kemanusiaan, kepolisian memberikan izin terhadap mereka untuk menggelar pernikahan.

Status Kadek Pradana merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan, di mana dia sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung Banjar Geladag, Desa Pedungan, Densel, Senin (12/12/2022) lalu sekitar pukul 19.40 Wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, prosesi pawiwahan Kadek Pradana dan SP, dihadiri keluarga kedua mempelai yang sejak pagi telah berada dan mempersiapkan upakara di dalam sel tahanan.

Prosesi pawiwahan akhirnya berjalan lancar, sehingga diharapkan SP segera dapat diberikan kelancaran kelahiran momongan, dan Kadek Pradana mampu melewati masa tahanannya.

"Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar, yang dilakukan karena SP tengah berbadan dua alias hamil. Sebelumnya, menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya," tandasnya. 012


TAGS :