Politik
Paripurna Tiga Ranperda, Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan
Senin, 11 September 2023 | Dibaca: 260 Pengunjung
Pelaksanaan rapat paripurna dan penyampaian umum Fraksi di DPRD Buleleng atas tiga Ranperda, Senin (11/9/2023).
Rapat Paripurna digelar DPRD Buleleng, mengenai penyampaian Umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., memimpin rapat dengan dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A., pimpinan dan anggota DPRD Kab. Buleleng, Forkompimda Kab. Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, serta undangan lainnya.
Melalui pandangannya, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo lewat juru bicaranya Ketut Ngurah Arya memaparkan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan kebutuhan daerah.
"Untuk itu kami mendorong dan sepakat agar pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan," kata Ngurah Arya, Senin (11/9/2023).
Baca juga:
Komisi II DPRD Buleleng Bahas Pendalaman Materi Rancangan RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043
Terkait dengan ketiga Ranperda tersebut, jajaran fraksi juga memberikan beberapa hal yang perlu klarifikasi diantaranya tentang Ranperda RTRW Kab. Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan Perda Provinsi terkait arahan dan peruntukan lokasi karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola ruang dalam penataan wilayah dan kawasan.
"Menyoroti pula beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan di antaranya Updating Lahan sawah Dilindungi (LSD) dalam upaya penetapan LP2B," tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Nyoman Gede Wandira Adi, ST., setuju untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ini dilanjutkan dan dilaksanakan.
Ditegaskan lewat pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti tentang Ranperda Kab. Buleleng tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bisa dibahas dengan mendengar aspirasi dari masyarakat terkait denganpermasalahan pajak dan retribusi.
"Kami ingin adanya evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda, seperti Perda PBB yang berdasarkan masukan dari masyarakat nilai NJOP masih terlalu tinggi, penting untuk di evaluasi. Fraksi Golkar berharap besaran pajak turunan waris yang langsung dari orang tua bisa dinolkan," terangnya jelas.
Fraksi Nasdem turut memberikan saran agar pemerintah daerah perlu menata Desa Wisata yang berbasis Agrowisata dengan Perkebunan, Ekowisata yang berbasis dengan lingkungan, health wisata yang berbasis dengan budaya.
"Sebab, hal ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut dan dapat diatur dalam Peraturan Bupati mengenai Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan desa wisata tersebut," kata juru bicara Fraksi Nasdem Made Sudiarta, SH.
Kemudian dalam pandangan umum Fraksi Nasdem yang mana terkait Ketiga Ranperda, yaitu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab. Buleleng Tahun 2023-2043.
"Maka di dalam rangka mendukung konsep perwilayahan pembangunan kepariwisataan Bali, pada destinasi pariwisata daerah Bali Utara didukung beberapa kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN)," tutupnya. 012
TAGS :