Peristiwa

Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Ngurah Rai, Nihil Temukan Pelanggaran Klinik Kesehatan WNA

 Minggu, 07 Mei 2023 | Dibaca: 545 Pengunjung

Timpora Imigrasi Ngurah Rai gelar operasi gabungan pada klinik kesehatan yang dikelola WNA di kawasan Kuta Utara, Kab. Badung.

www.mediabali.id, Badung. 

Pasca menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), yang melakukan kegiatan pada klinik kesehatan di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kabar WNA yang membuka usaha klinik kesehatan dimaksud telah sampai ke telinga Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Hal tersebut ditindaklanjuti Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Ngurah Rai bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, UPTD Puskesmas Kuta Utara, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, dengan turun langsung melakukan operasi gabungan di kawasan Kuta Utara, sejak Rabu (3/5/2023) lalu.

Tim gabungan akhirnya memeriksa kelengkapan surat-surat terkait perizinan usaha, perizinan praktek usaha, administrasi, serta kebenaran keberadaan WNA yang berkegiatan pada klinik tersebut. 

Melalui pemeriksaan akhirnya didapati bahwa klinik kesehatan terkait merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), di mana mayoritas sahamnya dimiliki oleh WNA asal Australia pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor yang tinggal di Bali. 

Imigrasi dari pemeriksaan klinik kesehatan juga tidak menemukan pelanggaran keimigrasian, baik terkait tenaga asing ilegal dan penyalahgunaan izin tinggal investor asing. Kemudian, tenaga staf dan tenaga medis seluruhnya merupakan WNI dan tidak ada WNA.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, atas digelarnya operasi gabungan Tim PORA sebagai wujud sinergi antar instansi dan menunjukkan konsistensi Imigrasi Ngurah Rai, dalam mengawasi kegiatan orang asing dan penegakkan hukum keimigrasian.

“Jadi sebelumnya tim gabungan kami sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal," kata Sugito, Minggu (7/5/2023).

Oleh karena itu, Sugito sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan.

"Jika ada pelanggaran yang dilakukan WNA, tentu Imigrasi Ngurah Rai dapat diambil tindakan secara tegas," tandasnya. 012


TAGS :