Peristiwa

Musnahkan Kokain Asal Amerika Latin, Pelaku Manuela Vitoria Dimanfaatkan Jaringan

 Jumat, 27 Januari 2023 | Dibaca: 803 Pengunjung

Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan BB Kokain 3.345 Gram Netto, Ganja 8.911,65 Gram Netto, dan LSD 0,06 Gram Netto, Jumat (27/1/2023).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Ditresnarkoba Polda Bali melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) narkotika yang masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Kapolda Bali  Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus narkotika sangat serius ditangani Polda Bali dalam melindungi masyarakat dan generasi muda.

"Kita tahu pariwisata Bali sudah menggeliat lagi pasca Covid-19. Para wisatawan berdatangan lewat udara, darat, dan laut. Ini perlu diantisipasi. Artinya, Polda Bali tidak hanya mengatensi kasus kriminalitas biasa saja, tetapi juga kasus narkotika," ujar Kapolda Putu Jayan, Jumat (27/1/2023).

Pemusnahan BB di Mapolda Bali, yaitu Kokain 3.345 Gram Netto, Ganja 8.911,65 Gram Netto, dan LSD 0,06 Gram Netto. Kemudian pengungkapan kasus di Ditresnarkoba Polda Bali, ada sebanyak 18 kasus narkotika dan jumlah tersangka 19 orang.

"Pengungkapan kasus kokain berkat ketelitian dari petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Kejelian petugas di lapangan, barang dalam jumlah besar ini berhasil digagalkan untuk beredar. Melihat fakta ini semua pintu masuk Bali diawasi ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang. Selain kokain, Polda Bali juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja. Ini juga berkat kejelian anggota Polda Bali di lapangan," tegasnya.

Dua pelaku menonjol, yaitu pelaku Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Brazil, Manuela Vitoria De Araujo Farias (19) ini ditangkap Minggu (1/1/2023) pukul 03.00 Wita di Custom Area Terminal Kedatangan Int' Ngurah Rai. Ia terbukti memiliki kokain yang disimpan di dalam koper.

Pelaku Manuela Vitoria, saat ditangkap membawa BB dengan berat keseluruhan diduga Narkotika Gol. I jenis kokain, yaitu 3.950 gram brutto atau 3.608 gram netto dan Psikotropika Gol. IV jenis Klonazepam dengan berat 1,63 gram brutto atau 0,72 gram netto. Ia pun disangkakan Pasal 113 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 61 Ayat (1), Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Pelaku lainnya, Donny Siswanto (35) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan ruko No. 9D di Jalan Tukad Balian Lingkungan/Br. Wirasatya Kelurahan/Desa Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Senin (12/12/2022) lalu pukul 14.00 Wita.

Aparat meringkus pelaku Donny, beserta BB ganja yang terbungkus plastik seberat 10.341 Gram Brutto atau 9.664 Gram Netto. Pelaku Donny disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.IK., mengatakan bahwa pelaku Manuela Vitoria adalah orang yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk datang ke Bali dan membawa kokain dari Amerika Latin.

"Jadi tidak bisa dikatakan sebagai kurir, dia hanya orang yang dimanfaatkan oleh jaringan dari Brazil. Dia dijanjikan 'Kalau kamu mau sekolah surfing di Bali, kamu bisa mendapatkan itu (sekolah surfing)'. Dia tidak tahu BB itu ada di koper tersebut, saat itu dia tidak punya koper ke Bali dan diberikan dua koper oleh jaringan terkait," tegas Kombes Pol. Iwan Eka.

Melalui pemusnahan BB di Mapolda Bali, Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menyelamatkan 8.917 jiwa, dengan BB senilai Rp 10.080.000. Ditresnarkoba Polda Bali, terus meningkatkan kerjasama dengan Bea Cukai, terutama pengawasan barang bawaan penumpang yang datang dari luar.

"Harapannya laju peredaran narkoba di Bali dapat kita kurangi, supaya tidak memberi dampak jelek terhadap Bali, dan jangan sampai Bali dicap sebagai surganya penikmat narkotika," paparnya.

Sementara itu, Susila Brata selaku Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT., mengatakan Bea Cukai memiliki tugas pengawasan, salah satunya di Bandara Ngurah Rai, dalam menganalisis penumpang dan barang yang mereka bawa dari luar menuju ke Bali. Salah satunya temuan kokain dari pelaku Manuela Vitoria yang ditangkap di custom area.

"Saat itu ditemukan menjelang malam tahun baru kedapatan orang bawa kokain seberat 3,6 Kg. Disamping melakukan secara mandiri, kami juga melakukan kerja sama dengan kepolisian dan penegak hukum lainnya, seperti Polda Bali dan jajarannya, BNN, dan imigrasi," tandasnya. 012


TAGS :