Peristiwa
Minta Terbitkan SK Bendesa Desa Adat Serangan, Kantor MDA Provinsi Bali Digerudug Massa
Senin, 08 Juli 2024 | Dibaca: 720 Pengunjung
Suasana aksi masa Desa Adat Serangan di Kantor MDA Provinsi Bali, menuntut segera diturunkan SK Bendesa Adat Serangan, Senin (8/7/2024).
Warga Serangan mengeruduk Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, untuk menuntut pengesahan atau pengukuhan Surat Keterangan (SK) terhadap Bendesa Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan, Senin (8/7/2024).
Massa tiba sejak Pukul 11.20 Wita, dengan diikuti menghaturkan pejati di meja penerimaan MDA Provinsi Bali. Massa mengeluhkan karena sejak pemilihan Bendesa Serangan, terjadi jeda waktu hampir dua bulan tidak menerima SK Bendesa Desa Adat Serangan.
Diketahui panitia Ngadegan Bendesa Adat Serangan telah melahirkan atau menghasilkan keputusan dan penetapan Bendesa Adat Serangan, atas nama I Nyoman Gede Pariartha secara musyawarah dan mufakat pada tanggal 2 Mei 2024 dan 24 Mei 2024 di Wantilan Pura Desa, Desa Adat Serangan, Densel.
"Kami menuntut supaya SK Bendesa Serangan, segera diturunkan MDA Provinsi Bali," ujar Wayan Patut selaku koordinator masyarakat Serangan.
Warga berlanjut pada Pukul 11.36 Wita membentangkan spanduk 'Menjanga Kedaulatan Desa Adat' dan spanduk lainnya 'Desa Adat Serangan Metangi'. Di dalam tuntutannya, massa beralasan mengingat masa bhakti Bendesa Adat Serangan dari periode Tahun 2014 sampai periode 2024 atau dua periode, itu sudah berakhir pada 26 Mei 2024.
Menurut Wayan Patut, jika terjadi kekosongan dan situasi penetapan Bendesa Adat Serangan untuk periode 2024 s.d. 2029 tidak menjadi perhatian dan tanggapan dari MDA Provinsi Bali, maka warga Serangan berencana akan melakukan aksi besar-besaran.
"Alasan turun kami adalah karena sejak panitia di desa memilih Bendesa Adat Serangan, sudah sesuai aturan berlaku di desa kami. Tapi, kenapa di MDA Provinsi Bali tidak kunjung menurunkan SK Bendesa. Ini bisa saja mengikis desa-desa adat kita di Bali," bebernya
Wayan Patut mewakili aksi massa khawatir jika tidak ada Bendesa Adat Serangan, akan banyak urusan masyarakat terbengkalai di Desa Adat Serangan.
"Jika tidak ada Bendesa, maka banyak urusan masyarakat akan macet dan terbengkalai. Kami harap masalah ini ditanggapi serius MDA Provinsi Bali. Kami akan hadirkan masa lebih besar lagi jika tidak mendapatkan tanggapan dari MDA Provinsi Bali," pungkasnya. 012
TAGS :