Peristiwa
Maling HP di Warung, Polsek Denut Ringkus Pelaku Sony Ilham
Kamis, 08 Juni 2023 | Dibaca: 390 Pengunjung
Tim Opsnal Polsek Denut ungkap kasus pencurian HP merk Vivo Y21 warna biru metalik, oleh pelaku Sony Ilham (22) dengan korban pemilik warung Julio Nardo (22), Kamis (8/6/2023).
Meski sudah mengetahui dampak kriminalitas atas perbuatannya, faktanya pelaku Sony Ilham (22) bersikeras memberanikan diri untuk mencuri sebuah Handphone (HP).
Ilham pemuda pengangguran beralamat KTP di Jalan Nangka Permai Tangguntiti Denpasar Utara (Denut) ini akhirnya berurusan dengan Polsek Denut.
Ia beraksi sendirian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung Sembako Regina Jalan Antasura No. 100 Peguyangan Kangin Denut, Kamis (20/4/2023) lalu Pukul 11.30 Wita.
Korban sekaligus pelapor adalah Julio Nardo (22) asal Tangerang dengan berlatar profesi pedagang sembako. Ia pergi ke kamar mandi dan meletakan HP merk Vivo Y21 warna biru metalik di atas etalase warung, dekat dengan tempat tidur.
"Tidak lama kemudian, saat korban Julio keluar dari kamar mandi, ternyata HP-nya sudah hilang dicuri. Dari kejadian ini korban Julio melapor ke Polsek Denut. Tim Opsnal Polsek Denut menyelidiki dan singkatnya berhasil menangkap pelaku Sony beserta barang bukti di Jalan Antasura Denut," kata Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH., MH., di dampingi Opsnal Polsek Denut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denut IPDA I Kadek Astawa Bagia, SH., dan Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Kamis (8/6/2023).
Maka melalui penelusuran lebih lanjut aparat, pelaku Sony pun mengakui telah mencuri HP Vivo warna biru metalik yang dipastikan merupakan milik korban Julio.
"Jadi pelaku melakukan modus operandi dengan masuk ke dalam warung dan mengambil HP di atas etalase. HP tersebut di flash konter Jalan Antasura dan HP dipakai sendiri oleh pelaku Sony. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 2,7 Juta," tandas Iptu Putu Carlos Dolesgit. 012
TAGS :