Pendidikan
Kualitas Undiknas Dipertanyakan, Dosen Terpaksa Ngajar Sambil Berkuliah di Luar Daerah
Senin, 15 Januari 2024 | Dibaca: 13017 Pengunjung
Rasa kekecewaan mahasiswa Undiknas sangat tak terbentung setelah melaksanakan perkuliahan di kampus swasta tersebut. Pasalnya minimnya dosen di kampus tersebut membuat dosen yang masih berkuliah harus tetap mengajar meski berada di luar daerah. Kondisi ini membuat proses perkuliahan menjadi buruk bahkan tidak maksimal.
Baca juga:
Tinjau Survei Konsumen 2023, Keyakinan Kondisi Ekonomi dan Optimisme Konsumen Bali Terjaga
Fakultas Hukum contohnya, fakultas favorit dengan akreditasi A tersebut ternyata tidak sesuai dengan harapan mahasiswa. Dosen yang jarang datang, dosen yang mengajar dari luar daerah menjadi kondisi sehari-hari yang harus dimaklumi mahasiswa. Akibatnya banyak mahasiswa yang berharap dapat menimba ilmu di kampus tersebut menjadi tidak dapat apa-apa.
Hal ini dikarenakan minimnya dosen di kampus tersebut sehingga dosen yang berkuliah masih dibebankan untuk mengajar dan juga mengisi jabatan di kampus. Salah satu dosen tersebut berinisial PE. Dosen yang sedang menempuh program doktoral di luar daerah tersebut masih dibebankan untuk mengajar. Ditambah masih dibebankan dengan kerjaan yang menumpuk.
Baca juga:
Kebijakan Pajak 40% - 75% Ditolak Pengusaha Spa di Bali, Keadilan Pemerintah Diuji Masyarakat
Akibatnya dosen tersebut jarang sekali bertatap muka dengan mahasiswa. Dan lebih banyak memberikan tugas dikumpul. "Anehnya tugas kuliah harus ditulis tangan. Padahal kalau untuk mencegah plagiat hanya perlu mengecek saja tugas tersebut," tutur PC mahasiswa yang masih berkuliah di kampus tersebut.
Selain dosen jarang berkuliah, nilai yang diberikan tidak juga baik. Jika di kampus swasta lainnya bisa mendapatkan nilai A dengan rutin berkuliah, aktif dan menjawab pertanyaan dengan benar. Di Kampus Undiknas beberapa dosennya memberikan standar nilai maksimal hanya B+. Tak elak dalam satu kelas rata-rata mendapatkan nilai B+ atau E jika tidak pernah kuliah.
"Meski anda pintar, paham materi dan akitif di kampus tidak akan menjamin anda mendapatkan nilai A. Hanya kalau ada penilaian khusus yang bisa membantu untuk mendapatkan nilai A di dosen itu," tutur mahasiswa inisial MC.
Dikonfirmasi ke pimpinan Fakultas Hukum Undiknas, salah satu pimpinan meminta kepada mahasiswa untuk memaklumi prilaku dosen seperti itu. Menurut pihak Undiknas, sangat sulit merubah prilaku dosen. Bahkan pihak Undiknas seakan angkat tangan melihat kenyataan dari dosen-dosen tersebut.
Baca juga:
Sing Main-main! Bro Baja Maheswara PSI dan TKN Digital Bali, Turun Bantu UMKM Lewat Free-Fi Vibes
Perbaikan nilai di Undiknas juga sangat parah. Jika mahasiswa melakukan perbaikan dari nilai B, dipastikan akan berakhir D atau E. Dosen di Undiknas memiliki trik agar perbaikan dilakukan dengan cara mahasiswa harus menjawab pertanyaan sesuai dengan yang diinginkan dosen. Jika tidak sesuai keinginan maka mahasiswa dianggap gagal. Sehingga nilai yang sebelumnya B akan jatuh. "Perbaikan nilai sama saja masuk jebakan. Kakak tingkat ada yang melakukan perbaikan dari A- malah dapat E," ujar MC.
Sayangnya kondisi kampus tersebut baru diketahui setelah lebih dari satu tahun berkuliah. Sehingga mahasiswa yang terlanjur berkuliah di kampus tersebut mau tidak mau harus menerima kondisi tersebut. 007
TAGS :