Peristiwa

Koster Bangun Fasilitas UMKM di Besakih, 272 Kios dan 198 Los

 Minggu, 19 Maret 2023 | Dibaca: 395 Pengunjung

Tampak bangunan fasilitas UMKM di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang bersih dan berkualitas.

www.mediabali.id, Karangasem. 

Gubernur Bali Wayan Koster sangat bangga setelah terwujudnya ratusan fasilitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memadai dan berkualitas di Besakih, Karangasem.

Keberadaan UMKM dibangun Pemprov Bali, meliputi fasilitas UMKM kios sebanyak 272 unit dan los sebanyak 198 unit, yang bertempat di area Bencingah dan Area Manik Mas.

Kemudian dilengkapi fasilitas toilet mencapai 54 bilik di Area Bencingah dan 144 bilik di Area Manik Mas. Selain itu, terdapat toilet khusus untuk difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, serta dilengkapi dengan wastafel, gratis.

"Fasilitas UMKM ini hanya dimanfaatkan oleh warga pemilik rumah atau warung yang terdampak langsung pembangunan fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan kios dan los secara gratis, hanya dikenakan biaya operasional dan perawatan fasilitas, serta membayar biaya listrik dan air sesuai pemakaian masing-masing," terang Koster dalam upacara pemelaspasan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Senin (6/3/2023) beberapa waktu lalu.

Melalui fasilitas UMKM yang berkualitas, Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati telah berhasil mewujudkan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sesuai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Selanjutnya, terhadap produk-produk yang dijual dari UMKM diutamakan produk lokal khas Kabupaten Karangasem, berupa kuliner, produk kerajinan, cindera mata branding Besakih, tanaman hias, dan hasil pertanian. 

"Produk yang dijual harus berkualitas diproses melalui penilaian atau kurasi oleh Badan Pengelola bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Guna memperlancar proses transaksi, di fasilitas UMKM telah disediakan sistem transaksi secara digital dengan menggunakan aplikasi Qris Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali)," imbuh Koster asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Kedepannya dalam langkah mewujudkan fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih menjadi bersih. Maka itu, seluruh pelaku UMKM dilarang keras menggunakan bahan plastik sekali pakai, seperti tas kresek, pipet, dan sejenisnya.

"Pelaku UMKM juga berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan bukan organik, serta menjaga keasrian lokasi,” tandasnya. 012


TAGS :