Pendidikan
Kemenkumham RI Serahkan Sertifikat Pengakuan, Resmi 200 HAKI Karya ITB STIKOM Bali
Jumat, 25 Agustus 2023 | Dibaca: 255 Pengunjung
Bukti nyata kinerja karya berprestasi mahasiswa/i dan dosen, kini ITB STIKOM Bali telah memperoleh sertifikat pengakuan Kemenkumham RI terhadap 200 HAKI.
Peringatan dalam puncak momentum 21 tahun ITB STIKOM Bali, dirayakan dalam kemasan APOLO Music Vol 2, yaitu dengan menghadirkan artis nasional Nadin Amizah dan group band For Revenge.
Acara tersebut digelar pada Jumat (25/8/2023) malam di lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, dengan dihadiri sekitar 5000 penonton.
Menariknya dalam acara ini juga diserahkan sertifikat pengakuan Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap 200 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karya para dosen dan mahasiswa ITB STIKOM Bali, yang diterima oleh rektor Dr. Dadang Hermawan dan Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti (induk ITB STIKOM Bali) Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., di dampingi Wakil Rektor (WR) I Ida Bagus Suradarma, SE., M.Si., WR 2 Dr. Ni Luh Putri Srinadi, SE., M.Kom., dan WR 3 Made Sarjana, SE, MM.
Saat dikonfirmasi, Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan, Jumat (01/09/2023) lalu dia mengatakan pengakuan HAKI oleh pemerintah ini membuktikan bahwa karya mahasiswa/i dan dosen berupa Tugas Akhir atau Skripsi, maupun hasil penelitian yang dilakukan oleh para dosen sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital ini.
"Sebagai pribadi dan rektor, saya sangat bangga dengan mahasiswa dan dosen saya, yang telah memberikan karya terbaik untuk almamaternya dan masyarakat," ujar Dr. Dadang.
Ke depannya melalui pengakuan HAKI diperoleh membuat civitas ITB STIKOM Bali makin tumbuh berkualitas, berprestasi dengan karya-karya terbaik terbaru untuk masyarakat luas.
"Pengakuan atas HAKI ini menjadi bukti bahwa mahasiswa dan dosen ITB STIKOM Bali sudah berada di track yang benar dan selalu menjadi yang pertama sesuai tagline kami Always The First," tandasnya. 012
TAGS :