Sosial

Kelurahan Renon Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

 Jumat, 14 Juni 2024 | Dibaca: 1374 Pengunjung

www.mediabali.id, Denpasar. 

Kelurahan Renon menggelar pendataan penduduk non permanen di seluruh wilayah Kelurahan Renon pada, Jumat (14/6) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui data penduduk, dan memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

Lurah Renon, I Gede Suweca menyampaikan, penertiban ini dilaksanakan di beberapa lingkungan, yakni Lingkungan Peken, Lingkungan Tengah, Lingkungan Pande, Lingkungan Kaja, dan Lingkungan Kelod. 

Dalam pendataan tersebut, tercatat 13 orang dengan KTP Luar Kota Denpasar dan sebanyak 47 orang penduduk dengan KTP luar Bali. Pendataan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah dan persebaran penduduk non permanen di Kelurahan Renon, serta membantu dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik di masa depan. 

"Kami melakukan pendataan untuk memastikan bahwa semua penduduk non permanen terdata dengan baik. Ini penting untuk ketertiban administrasi dan keamanan di wilayah kami," ujar I Gede Suweca. 007


TAGS :