Peristiwa
Dua Kegiatan Bidang Pariwisata Batal di Nusa Penida, Suarta Nilai Perencanaan Lemah
Selasa, 04 April 2023 | Dibaca: 989 Pengunjung
Batalnya dua kegiatan bidang pariwisata di Nusa Penida, sangat disesalkan masyarakat, khususnya pelaku pariwisata Nusa Penida. Ini membuat anggaran yang sudah terpasang, menjadi sia-sia, tak bisa bermanfaat bagi upaya pengembangan pariwisata Nusa Penida. Anggota DPRD Klungkung asal Nusa Penida Wayan Suarta, menilai kegagalan ini sebagai bentuk lemahnya perencanaan eksekutif, yang berdampak sangat merugikan masyarakat Nusa Penida.
Politisi Gerindra asal Desa Sekartaji ini, mengatakan kegagalan seperti itu seharusnya tidak terjadi, jika perencanaan dilakukan dengan cermat dan bertanggung jawab. Di tengah keseriusan semua pihak dalam membangun kembali pariwisata Nusa Penida, faktanya eksekutif justru tidak mampu merealisasikan rencana pembangunan yang dirancang sendiri. Masalah seperti ini seharusnya tak sampai terjadi, dan menambah catatan buruk realisasi program pemerintah daerah di Nusa Penida.
Suarta menjelaskan dua kegiatan bidang pariwisata yang gagal dikerjakan dalam APBD TA 2022 lalu, antara lain pada Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata, khususnya Penyusunan Master Plan Objek Wisata Tanjung Pantai Ental Nusa Penida. Ini batal dikerjakan, sehingga dana tersisa Rp 100 juta. "Alasannya batal karena status tanah sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Hak Pakai. Ini kan ironis. Yang dirugikan jelas Nusa Penida. Kinerja eksekutif yang seperti inilah yang menghambat pembangunan pariwisata," kata Suarta, Selasa (4/4/2023).
Baca juga:
Kodim 1611/Badung dan Sinarmas Gelar Program 'Bakso Urat', Minyak Goreng Murah untuk Masyarakat
Selain itu, juga ada kegiatan pembuatan Toilet Portable di DTW Nusa Penida. Ini juga batal, sehingga dana terserap hanya 4,44 % dari total Rp 548,07 Juta. Ini gagal juga alasannya sangat mengecewakan, karena waktu pelaksanaan terbatas mengingat dianggarkan dalam APBD-P 2022.
"Perfoma inilah yang mencerminkan perencanaan yang penuangannya dalam KUA & PPAS (Induk dan/atau Perubahan), kurang cermat. Saya berharap ini diklarifikasi eksekutif, kenapa bisa seperti ini," tegas kader partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut.
Kondisi ini juga tertuang dalam SK DPRD Klungkung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rekomendasi DPRD asal LKPJ Bupati Klungkung TA 2022, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Klungkung, beberapa waktu lalu. Suarta menegaskan, selain harus mengklarifikasi seluruh sorotan lembaga legislatif terhadap LKPJ Bupati TA 2022, Suarta juga memperingatkan eksekutif agar melakukan kerja-kerja profesional. Anggaran yang sudah terpasang, agar dapat tereksekusi dengan baik dan sebesar-besarnya dapat bermanfaat bagi masyarakat Nusa Penida. (*)
TAGS :