Peristiwa
Di Hadapan Prof. Golose, Oknum Mahasiswa Baru Undiknas Akui Pernah Terpengaruh Narkotika
Kamis, 07 September 2023 | Dibaca: 520 Pengunjung
Ribuan mahasiswa-mahasiswi baru Undiksha Denpasar, mendapat edukasi gelorakan WAR On Drugs menuju Indonesia Bersinar - Akselerasi WAR On Drugs Speed Up Never Let Up', Kamis (7/9/2023).
Pencegahan narkotika sebagai bagian dari extraordinary crime menyasar kalangan generasi muda, tidak kecuali ribuan mahasiswa-mahasiswi baru di lingkungan Kampus Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Kamis (7/9/2023).
Bertepatan dalam momentum Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (Student Week) Latihan Keterampilan Manajemen Tingkat Dasar Mahasiswa Baru Tahun 2023, dengan tema 'Engage, Connect, and Make Change With Undiknas University'. Salah satu agendanya adalah kuliah umum dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Di tengah edukasi pencegahan narkotika masuk ke Kampus Undiknas, Prof. Golose menanyakan kejujuran Mahasiswa Baru (Maba) yang pernah terjerat atau terpengaruh narkotika.
Diutarakan Maba inisial MFA dari Fakultas Teknik dan Informasi Undiknas, bahwa saat MFA masih duduk di kelas 1 SMA dia terjerat kasus pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.
"Tadi ngaku pakai sabu, setelah memakai sabu saya ikut tes polisi, tetapi tidak lulus (test check up). Saya pakai saat itu karena pergaulan, dikenalkan dari teman. Saya pakai sabu setahun dari kelas 1 s.d. kelas 2 SMA," ujar MFA saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela BNN RI menekankan topik 'Mari bersama kita gelorakan WAR On Drugs menuju Indonesia Bersinar - Akselerasi WAR On Drugs Speed Up Never Let Up'.
Lanjut dikatakan MFA, dia untuk mendapatkan benda haram sabu-sabu dengan cara menabung dari bekalnya sehari-hari, uang terkumpul sekitar Rp50 ribu s.d. Rp200 ribu untuk membeli paket sabu-sabu bersama teman-teman MFA.
"Saya sekali beli (paket sabu) seharga Rp200 ribu. Uang di dapat dari menabung, terus uang itu dikumpulkan lagi 'patungan' sama teman. Pakainya bareng-bareng teman," katanya.
Menyikapi pengakuan lebih dari satu mantan pemakai dan mantan kurir narkotika yang kini menjadi Maba di Undiknas, Kepala BNN RI Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose menanggapi dengan dingin. Ia menilai keterbukaan Maba di Undiknas akan menjadi edukasi secara tidak langsung terhadap ribuan Maba yang lainnya untuk tidak terjerumus ke lembah narkotika.
"Pengalaman adalah masalah, tapi tadi (pengakuan) sudah ada yang pernah menggunakan Synthetic Cannabinoid, ini sama seperti ganja. Banyak beredar di kalangan masyarakat dan efeknya dari Hard Drugs," kata Prof. Golose.
Sekadar diketahui atas pengakuan dari beberapa pemakainya bahwa penggunaan Synthetic Cannabinoid, diduga membuat pemakainya diam sesaat tidak bergerak seperti kaku namun kemudian jika berlanjut akan membuat pemakainya mengalami halusinasi dan tremor atau gemetaran. Efek yang dirasakan tidak lama hanya beberapa menit saja namun pemakainya seperti sudah lama tidak sadar terhadap sekelilingnya.
Synthetic cannabinoid merupakan zat sintetis (zat hasil sintesa di laboratorium) yang efeknya memungkinkan pengikatan dengan reseptor cannabinoid yang diketahui, yaitu CB1 atau CB2 pada sel manusia. Reseptor CB1 terletak terutama di otak dan sumsum tulang belakang dan bertanggung jawab atas efek psikoaktif sama halnya seperti ganja, sedangkan reseptor CB2 terletak terutama di limpa dan sel-sel sistem kekebalan tubuh dan dapat memediasi efek kekebalan-modulasi.
Sementara itu mengenai edukasi anti narkotika di lingkungan kampus Undiknas, dinilai Prof. Golose sebagai langkah yang baik mencegah narkotika di kalangan generasi muda Bali.
"Program ini sangat bagus karena menyasar mahasiswa/i baru, mereka mengalami peralihan dari SMA ke Universitas. Ini bagian Soft Power Approach (pelatihan bimbingan teknis ke masyarakat-red). Sesuai dengan strategi saya dan disampaikan serta dicanangkan ke seluruh Indonesia. Saya menyambut baik dari kinerja Rektor dan jajarannya, sehingga saya mau hadir ke tempat ini. Selain itu ini adalah bukti cinta saya terhadap Bali," tegasnya.
Prof. Golose menekankan dalam upaya meningkatkan Kampus Bersih dari Narkoba atau Kampus Bersinar untuk terus di ke depankan tidak saja di Bali, tetapi seluruh Indonesia.
"Hasil prevalensi sebelum 2019 itu sekitar 1,1%, kemudian sesudah 2021 mencapai sekitar 1,38% pelajar dan mahasiswa yang menggunakan narkotika di Indonesia, sehingga ini menjadi konsen saya. Karena itulah, saya bersafari ke seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia. Saya cinta saya terhadap generasi muda, apalagi prevalensi dan peredaran narkotika di Bali cukup tinggi, serta semua jenis narkotika cukup tinggi masuk ke Bali. Jadi kita harus melakukan pendekatan yang lunak, terutama dari mahasiswa/i," bebernya.
"Kalau kita lihat tadi, ini forum akademis dan banyak yang mengatakan pernah terpengaruh (narkotika), berarti itu jujur dan ini tidak dihukum. Kita tidak menjauhkan, kina bina mereka. Itu bukan menjadi masalah, bukan menjadi musuh, tapi yang perlu kita miskinkan adalah bandar-bandar narkotika yang merusak generasi muda. Saya berterima kasih kepada Undiknas yang sangat luar biasa dengan ribuan mahasiswa/i-nya, kami BNN tetap konsisten untuk perang melawan narkotika," tegas Prof. Golose.
Sementara itu, Rektor Undiknas Denpasar Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, ST., S.Sos., MM., IPM., ASEAN Eng., bahwa tidak menampik terjadi narkotika di kalangan generasi muda, sehingga langkah pencegahan dini wajib dilakukan bersama-sama berbagai kalangan masyarakat.
"Ini adalah fenomena masyarakat ya, generasi muda harus bebas dari narkotika, di mana narkotika dapat menganggu aktivitas dan mencapai prestasi-prestasi. Undiknas juga harus bebas dari narkotika, sehingga kami mengundang BNN RI dari Jakarya untuk hadir memberikan materi," katanya.
Prof. Nyoman Sri Subawa menilai dan menyikapi atas adanya testimoni Maba yang pernah memakai narkotika, dia menanggapinya secara bijaksana.
"Saya kira itu adalah proses ya, jadi testimoni adalah bentuk bagaimana kelanjutannya, mudah-mudahan tidak lagi menjadi pengguna (narkotika). Berikutnya mereka mahasiswa/i akan mengikuti mata kuliah yang berkaitan dengan hukum, termasuk mata kuliah yang berkaitan dengan bela negara, sehingga keberlanjutan mahasiswa kami tidak ada lagi yang menjadi pengguna. Yang mengaku tadi (oknum) saya kira sudah menyadari bahwa itu (memakai narkotika) tidak baik," pungkasnya. 012
TAGS :