Politik
Dana-Swadi Berkomitmen Menaikan BKK untuk Desa Adat, Banjar Adat, Subak, dan STT
Kamis, 17 Oktober 2024 | Dibaca: 6002 Pengunjung
Foto: Calon Bupati Gede Dana saat kampanye Dialogis di sejumlah tempat di Karangasem
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, I Gede Dana dan I Nengah Swadi (Dana-Swadi) berkomitmen untuk menjaga Lembaga adat sebagai upaya penguatan agama, adat dan budaya.
Komitmen tersebut dengan cara terus memberikan perhatian penuh terhadap Lembaga adat seperti Desa Adat, Banjar Adat maupun subak melalui pemberian dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bakal terus ditingkatkan. Hal itu disampaikan calon bupati I Gede Dana dalam setiap simakrama di sejumlah tempat di Karangasem.
Menurut I Gede Dana yang juga sebagai calon petahana ini, perhatian kepada Lembaga adat telah dilakukannya semenjak dirinya dilantik menjadi bupati Karangasem bersama wakilnya, I Wayan Artha Dipa. Gede Dana menyampaikan, di tahun 2020 lalu besaran anggaran BBK (hibah) untuk penguatan Lembaga adat yang terdiri dari Desa Adat, Banjar Adat dan juga subak anggaranya mencapai Rp 17,7 milyar.
Dengan masing-masing Lembaga adat seperti Desa adat mendapatkan anggaran Rp 30 juta, banjar adat Rp 13 juta, dan Rp 6 juta untuk subak. “Tahun 2021 anggaranya hampir sama dengan tahun sebelumnya, belum ada kenaikan. Tahun 2022 seiring dengan naiknya PAD Karangasem hibah untuk Lembaga adat pun mengalami kenaikan,” ujarnya.
Gede Dana yang pada Pilkada tahun 2024 ini berpasangan dengan I Nengah Swadi mengatakan, pada tahun Tahun 2022 lalu, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk masing-masing Desa Adat digelontor sebesar Rp 50 juta yang total anggaranya mencapai Rp 9,5 milyar. Sedangkan untuk banjar Adat dinaikan menjadi Rp 25 juta dengan total anggaran mencapai Rp 18.250.000.000. Untuk Lembaga Subak dan subak abian masing-masing diberikan sebesar Rp 10 juta dengan total anggaran Rp 3.833.000.000. “Total anggaran keseluruhan untuk bantuan hibah ke Lembaga adat di tahun 2022 mencapai Rp 32 milyar lebih,” terangnya.
Tidak sampai disitu, kata calon Bupati I Gede Dana yang diusung oleh 12 parpol ini, Lembaga adat merupakan salah satu pilar penguatan adat, Agama, tradisi, seni dan budaya sehingga di tahun 2023 kembali menaikan anggaran bantuan kepada Lembaga Adat yakni mencapai Rp 35.653.000.000.
Dengan rincian, untuk kembaga Desa Adat masing-masing mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp 60 juta, Banjar Adat sebesar Rp 27 juta, subak dan subak abian mendapatkan Rp 10 juta. “Anggaran yang terserap untuk bantuan hibah ke Lembaga adat di tahun 2023 lalu mencapai Rp 35 milyar lebih,” terangnya.
Sedangkan pada tahun 2024 ini pun, kata Gede Dana, anggaran bantuan hibah kepada Lembaga adat di kabupaten Karangasem kembali dinaikan. Sehingga pos anggaran untuk hibah bantuan Lembaga adat pun mengalami kenaikan. Total anggaran hibah kepada Lembaga adat mencapai Rp 41.620.000.000.
Dengan rincian masing-masing Desa Adat diberikan bantuan hibah sebesar Rp 70 juta, banjar adat Rp 30 juta, subak dan subak abian mencapai Rp 12 juta. “Anggaran untuk Desa Adat mencapai Rp 13,3 milyar, Banjar Adat Rp 23 milyar lebih, subak Rp 1,9 milyar dan subak abian Rp 3,2 milyar dengan total keseluruhan mencapai Rp 41,6 milyar lebih,” tegasnya.
Sementara di tahun 2025 mendatang, pihaknya pun kembali menaikan fasilitasi bantuan keuangan kepada Lembaga Adat. Dalam rancangan APBD tahun 2025 mendatang, bantuan hibah untuk Desa Adat di pasang Rp 75 juta, Banjar Adat Rp.32 juta, dan subak sebesar Rp. 12 juta. Total anggaran yang telah terpasang untuk keseluruhan Lembaga adat tersebut mencapai Rp 42.770.000.000.
“Itu komitmen kami dalam menjaga adat istiadat di Karangasem, kenaikan itu tentu keberhasilan pemerintah dalam menaikan PAD,” ujar Gede Dana dalam setiap kampanye. Str
TAGS :