Sosial

Calon Pengantin Desa Bukian Ikuti Gebyar Tes Narkotika

 Jumat, 14 Juni 2024 | Dibaca: 1555 Pengunjung

www.mediabali.id, Gianyar. 

Pemerintah Desa Bukian bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar menggalakkan pemberantasan narkoba melalui Gebyar Tes Narkotika bagi Catin (Calon Pengantin) di Kantor Desa Bukian, Jumat (14/6). Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam menciptakan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Setidaknya puluhan catin mengikuti tes tersebut.

Perbekel Desa Bukian, I Made Junarta mengatakan program tes narkotika bagi calon pengantin yang akan melakukan pernikahan merupakan program desa yang berkelanjutan mulai tahun 2018. Dimana Desa Bukian bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gianyar secara rutin melakukan program ini. “Semua yang akan melakukan pernikahan diwajibkan untuk melakukan tes bebas dari narkoba. Dalam program ini, Pemerintah Desa Bukian menganggarkan melalui APBDes,” kata Made Junarta.

Lebih lanjut, sesuai hari baik menurut penanggalan kalender Bali, di bulan Juli dan September adalah hari baik untuk menikah. “Jadi kami ambil sekali, yang akan melakukan pernikahan di bulan Juli dan September, wajib melakukan test terlebih dahulu sebelum melakukan pernikahan,” lanjutnya.

Guna mensukseskan program yang baik ini, Pemerintah Desa Bukian mencanangkan dalam satu tahun ada 100 pasang catin yang melakukan tes narkotika. “Mungkin ada 70 sampai 80 pasang setiap tahunnya,” ujarnya.

Harapnya, dengan program ini masyarakat akan teredukasi dan semakin mengatahui bahaya narkoba. Sehingga masyarakat Bukian diharapkannya tidak menyentuh dan memakai narkoba.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, S.S.,S.H.,MH. mengatakan kegiatan tes urin yang dilakukan hari ini ditujukan kepada calon pengantin.  “Bagi calon pengantin yang akan melakukan pernikahan mereka wajib melakukan tes urin terlebih dahulu,” kata Agung Alit Adnyana.

Lebih lanjut, dirinya berterimakasih kepada Kepala Desa Bukian yang telah berkomitmen dan konsisten melaksanakan kegiatan ini. Tidak hanya sosialisasi dan penyuluhan tentang narkotika tapi ini merupakan aksi nyata yang diimplementasikan oleh kepala Desa Bukian pada catin. “Program ini sejalan dengan dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 yaitu melakukan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," tandasnya.

Sementara itu, salah satu calon pengantin Ida Bagus Putu Gede Suarbawa, (20) sangat menyambut baik kegiatan yang sangat baik ini, sebab melalui adanya kegiatan ini dirinya bebas dari zat narkotika. “Kalau tidak ada ngapain takut,” ujarnya. 007


TAGS :