Peristiwa

Calon Pekerja Migran Indonesia Tertipu dan Diimingi Bekerja ke Kapal Pesiar, Ratu Oceania Raya Bali Lapor ke SPKT Polda Bali

 Senin, 05 Agustus 2024 | Dibaca: 1272 Pengunjung

Para korban tertipu iming-iming bekerja ke kapal pesiar dan mentransfer dana ke rekening pribadi pelaku, melaporkan peristiwa ke SPKT Polda Bali. Mereka didampingi pengelola PT Ratu Oceania Raya Bali dan kuasa hukum LBH PSI Bali, Senin (5/8/2024).

www.mediabali.id, Denpasar. 

Direktur Utama PT Ratu Oceania Raya Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, SH., MH., mendampingi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersandung persoalan akibat penipuan dengan mengatasnamakan PT Ratu Oceania Raya Bali.

Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, atas penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Para PMI di Bali diduga tergiur tawaran bekerja ke luar negeri. Individu yang akan bekerja ke kapal pesiar ditawari pekerjaan di kapal pesiar, asalkan mentransfer sejumlah uang secara bertahap. Bahkan, penipu juga mengirimkan job letter, sebagai daya tipu yang terkesan menyakinkan calon PMI.

"Saya mendampingi calon PMI, yang mana penipuan ini mengatasnamakan perusahaan kami (PT Ratu Oceania Raya Bali-red). Lumayan banyak korbannya, sebenarnya ini terjadi 6 bulan lalu dan sekarang mereka mau melapor. Ada 6 orang sekarang melapor, sedangkan 2 orang sebelumnya sudah melapor lebih dulu. Kami di dampingi tim LBH PSI dan saya dari perusahaan hanya mendampingi," ujar Adi Susanto yang akrab disapa Jro Ong asal Desa Adat Bugbug, Karangasem, Senin (5/8/2024).

Aksi penipuan mengatasnamakan perusahaan Ratu Oceania Raya Bali, telah dilaporkan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Reg: STPL/994/VIII/2024/SPKT/Polda Bali.

Dari 6 orang korban, laporan diwakili 1 korban inisial NWE (20) asal Bangli dengan kerugiaan materiil terbesar mencapai Rp64.750.000.

Tim LBH PSI diduga telah melakukan upaya pengecekan terhadap sejumlah akun Instagram (IG) milik PT Ratu Oceania Raya Bali, yang dengan sengaja dikloning para pelaku. Bahkan, kloning terhadap IG dibuat menyerupai persis dengan mencomot gambar-gambar pengumuman resmi dan logo resmi PT Ratu Oceania Raya Bali.

"Tentu saja perusahaan kami sangat dirugikan, sebab perusahaan kami adalah legal yang beroperasi di Bali, Jakarta, dan Yogyakarta. Perusahaan kami memiliki izin resmi. Sedangkan merekan (oknum pelaku) mengkloning akun instagram kami, dibuat nama-nama mirip perusahaan kami. Sehingga para korban tertarik dan dikira itu perusahaan kami. Mereka mengkloning akun PT Ratu Oceania Raya Bali, kami sangat menyayangkan dan dirugikan," beber Jro Ong, yang juga Ketua DPD PSI Bali ini.

Putu Suma Gita, SH., MH., sebagai kuasa hukum PT Ratu Oceania Raya Bali menegaskan telah dilakukan upaya hukum dan mendampingi laporan 6 korban penipuan bekerja ke kapal pesiar.

"Mereka mendapat iming-iming bekerja ke kapal pesiar, karena melihat akun PT Ratu Oceania Raya Bali yang dikloning. Terdapat 12 akun IG yang kami laporkan, itu yang dipakai untuk menipu. Mereka membuat akun kloningan yang sangat mirip dengan tiga akun asli PT Ratu Oceania Raya Bali. Para pelaku melakukan pengiriman pesan di IG dan dilanjutkan ke pesan WhatsApp. Para korban tidak pernah datang ke kantor PT Ratu Oceania Raya Bali, tetapi justru dimintakan biaya pengurusan dokumen, mereka para korban mengirimkan transfer uang secara bertahap. Jadi, puncaknya adalah korban diberikan job letter oleh para pelaku untuk ke kapal pesiar. Para korban mengecek ke kantor PT Ratu Oceania Raya Bali, dan itu ternyata penipuan," ungkap Suma yang juga Ketua DPD PSI Kota Denpasar ini.

Saat ini Tim Hukum LBH PSI Bali, menduga oknum inisial IKEAS yang melakukan kloning akun IG PT Ratu Oceania Raya Bali dan akan ditelusuri Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.

"Ada satu yang kami curigai sebagai teradu, yakni rekening pribadi yang menyimpan dana dari para pelapor. Sebab, para pelapor menyetorkan ke satu nomor rekening dimaksud. Kami harap dari Ditreskrimsus Polda Bali, dapat mengecek rekening ini. Korban sudah tidak dapat berkomunikasi lewat WA milik pelaku," tegasnya.

Teradu inisial IKEAS diduga menampung seluruh dana dan melakukan komunikasi dengan para korban penipuan. Para calon PMI yang berminat langsung mentransferkan uang ditentukan, rata-rata Rp10 Juta - Rp43,5 Juta lebih.

"Korban tidak mengenal para teradu, mereka hanya chat lewat WA. Tapi, saat transfer uang muncul nama teradu inisial IKEAS. Semestinya dan resmi semua pengurusan dana dikirim ke rekening kantor PT Ratu Oceania Raya Bali," pungkas Suma.

Pihaknya menekankan bilamana ada salah satu teman atau saudara yang jadi korban penipuan serupa silahkan menghubungi nomer WhatsApp: 085 333 4030 14 (Ike-Operational Manager PT. Ratu Oceania Raya Bali). 012

 


TAGS :