Peristiwa
Bulan Bung Karno 2024, Sediakan Total Hadiah Rp274,5 Juta
Selasa, 21 Mei 2024 | Dibaca: 302 Pengunjung
Ketua DPD PDIP Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM., mengatakan PDIP Bali akan menggelar lomba-lomba di Bulan Bung Karno, Selasa (21/5/2024).
DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar lomba-lomba dalam rangka peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2024, dengan total hadiah disiapkan mencapai Rp274.500.000.,- untuk sejumlah lomba diadakan.
Bulan Bung Karno Tahun 2024 akan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate', di mana memberi makna Kekuatan Persatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya.
Lomba-lomba di Bulan Bung Karno Tahun 2024 antara lain: 1. Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK (Total hadiah Rp31,5 Juta); 2. Lomba Cerdas Cermat Tingkat Universitas/Perguruan Tinggi (Total hadiah Rp31,5 Juta); 3. Lomba Karya Tulis (Total hadiah Rp75 Juta); dan 4. Lomba Konten Kreatif (Total hadiah Rp62,5 Juta)
Selain itu, juga diselenggarakan lomba: 1. Lomba Mixology Arak Bali (Total hadiah Rp55 Juta); 2. Lomba Barista Kopi Bali (Total hadiah Rp55 Juta); 3. Lomba Layang-Layang KBS BIG KITE Festival (Total hadiah Rp50 Juta). Lomba ini adalah untuk melaksanakan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali serta Pergub Bali Nomor 1 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.
"Jadi peringatan Bulan Bung Karno merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sejak Tahun 2015, yang kemudian diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali," ucap Ketua DPD PDIP Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM., dalam Jumpa Pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, pada Selasa (21/5/2024).
Koster sekaligus pula Gubernur Bali periode 2018-2023 ini menerangkan melalui Bulan Bung Karno Tahun 2024 menjadi momentum yang tepat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125; 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru; dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali kepada generasi milenial sampai generasi Z di Bali.
"Tujuan Sosialisasi, Pertama, mau dibawa ke mana Bali ke depan; Kedua, konsep mewujudkan masa depan Bali; Ketiga, permasalahan dan tantangan Bali ke depan; Keempat, arah dan strategi mengatasi masalah dan tantangan yang dihadapi Bali ke depan. Hal ini perlu dipahami generasi milenial sebagai generasi penerus di Bali," bebernya.
Baca juga:
Kemkominfo Hadir di WWF ke-10 Tahun 2024, Perkuat Konten Kreatif Ratusan Humas Kementerian Lembaga
Koster alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan generasi milenial dan Z akan diajak lebih mengetahui lagi mengenai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
"Generasi milenial akan menjadi subjek dan berperan aktif dalam membangun serta menentukan peradaban masa depan Bali, untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, eksis, survive, berkualitas, berdaya saing, kehidupan yang lebih sejahtera dan bahagia Niskala-Sakala demi masa depan secara berkelanjutan," pungkasnya. 012
TAGS :