Peristiwa
BNNP Bali dan Bea Cukai Tangkap Dua Residivis Jaringan Medan-Bali, Selundupkan Paket Ganja Dibalik Baju Bekas
Senin, 18 September 2023 | Dibaca: 1277 Pengunjung
Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Nusra, menangkap tersangka inisial AI dan MF dalam jaringan Medan-Padang-Denpasar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Kanwil Bea Cukai, berhasil membekuk jaringan ganja daerah Medan-Padang-Bali, dengan menciduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Nusa Kambangan dan Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Minggu (17/9/2023).
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.IK., M.Si., CHRMP., menjelaskan kasus berawal atas informasi kiriman paket yang diduga bermuatan narkotika dari daerah Kota Medan menuju ke Kota Denpasar.
Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Nusra, lalu melakukan proses control delivery dan akhirnya meringkus tersangka inisial AI. Dia diamankan aparat pasca menerima kiriman paket dimaksud.
"Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan ke dalam pakaian bekas sebanyak 5 paket besar ganja, dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto," ujar Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono.
Baca juga:
Sabu dalam Kondom, Tersangka ABZ Kurir Jaringan Malaysia-Bali Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Pihaknya menangkap pelaku AI bersama 5 paket besar ganja. Penangkapan dilakukan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, termasuk sebagai bentuk tindak lanjut penanganan narkotika secara extraordinary.
"Maka dari keterangan tersangka AI, dia mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di Medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya ditangkap petugas di Daerah Jl. Gunung Soputan Denpasar," katanya.
Dari penangkapan tersangka AI, diketahui jaringan ganja yang beroperasi di Bali dalam kasus ini hanya melibatkan tersangka AI dan MF, yang merupakan residivis narkotika dengan peranan pengedar.
"Kini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya, terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika," pungkasnya. 012
TAGS :