Peristiwa
Beraktivitas di Perairan Nusa Penida, Wisatawan Mulai Dimintai Retribusi
Sabtu, 01 Juli 2023 | Dibaca: 1542 Pengunjung
Setelah pengenaan Rp 25 ribu bagi wisatawan yang memasuki Nusa Penida, kini ada regulasi baru lagi yang mengenakan Rp 100 ribu bagi wisatawan yang beraktivitas di perairan Nusa Penida. Retribusi yang amat besar itu pun membuat pelaku pariwisata Nusa Penida jantungan. Pasalnya, penerapan retribusi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bali ini tanpa adanya sosialisasi.
Per 1 Juli 2023, wisatawan yang hendak beraktivitas di perairan Nusa Penida baik itu diving mau pun snorkeling dikenakan retribusi sebesar Rp 100.000. Dari foto tiket retribusi tersebut disebutkan bahwa tiket retribusi ini dibuat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bali berdasarkan Perda Provinsi Bali No 7 tahun 2021.
Retribusi sebesar Rp 100 ribu tersebut merupakan tiket retribusi perlindungan area laut Bali yang dimintai kepada setiap wisatawan yang hendak beraktivitas di perairan Nusa Penida. Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Klungkung dapil Nusa Penida I Wayan Suarta mengaku kaget. Menurutnya, pemberlakuan retribusi di perairan Nusa Penida tersebut sama sekali tidak ada sosialisasi. "Jangankan masyarakat Nusa Penida, saya saja baru tahu sekarang setelah viral di sosial media," jelas Suarta, Sabtu (1/7).
Pihaknya mengaku banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terutama pelaku pariwisata di Nusa Penida yang mengaku kecewa terhadap pungutan retribusi tersebut secara sepihak. Menurut Suarta, pemerintah memang memiliki wewenang untuk memungut retribusi namun harus diikuti dengan dengar pendapat dan sosialisasi karena kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap pariwisata Nusa Penida dan juga perekonomian masyarakat.
Retribusi sebesar Rp 100 ribu menurut Suarta terlalu sadis apa lagi untuk kawasan seperti Nusa Penida. Pasalnya, fasilitas di Nusa Penida saat ini sangat minim untuk penunjang pariwisata bahari. "Retribusi Rp 100 ribu itu terlalu mahal untuk kegiatan snorkeling di Nusa Penida. Biaya ini tentu menambah mahal akomodasi pariwisata di Nusa Penida," jelas Suarta.
Baca juga:
Wayan Baru Minta Segera Dituntaskan , PLN Target Dua Hari Masalah Listrik Bisa Dituntaskan
Suarta berharap agar Pemkab Klungkung dan Pemprov Bali tidak hanya menjadi Nusa Penida sebagai sapi perah. Namun juga memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat dan fasilitas umum. "Masyarakat sulit air dan sekarang listrik pun sulit. Jalanan rusak dan penerangan jalan mati. Saya harapkan retribusi ini juga digunakan untuk membangun Nusa Penida," pungkasnya. 007
TAGS :