Peristiwa
Aksi Keroyok Badut, Polsek Denbar Tangkap Dua Pelaku Kakak Adik
Minggu, 09 Februari 2025 | Dibaca: 356 Pengunjung
Terungkap pengeroyokan pekerja badut, korban Febri Andika (25), dilakukan pelaku kakak beradik RGL (38) dan HUB (20). Keduanya diamankan di Polsek DenBar.
Diduga terjadi pengeroyokan terhadap pekerja pengamen berpakain badut. Dalam video beredar di media sosial, terlihat pengeroyokan terhadap badut terjadi, Minggu (9/2/2025) sekitar Pukul 00.30 WITA di simpang Jalan Waturenggong - Tukad Banyusari, Denpasar Barat.
Diketahui pekerja badut dimaksud adalah Febri Andika (25) mengalami luka-luka setelah dianiaya sekelompok pelaku. Korban Febri mengakui mengalami mata kiri bengkak, luka robek di dahi kiri, benjol di kepala belakang kiri dan dahi depan, serta luka cakar di pipi kanan.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa ini berawal ketika korban sedang mengamen di pertigaan lampu merah jalan Sudirman - Waturenggong Denpasar. Tidak lama kemudian, ada empat orang pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah timur Jalan Waturenggong meneriaki korban dan mengacungkan jari tengah.
Diduga merasa tidak terima, korban kemudian menegur pelaku dengan menanyakan maksud dari gestur tersebut. Salah satu pelaku turun dari motor dan korban sempat mendorong bahu pelaku. Namun, bukannya mereda, situasi justru memanas.
Saat kejadian di bawah kontrol dan kendali, para pelaku langsung mengeroyok korban secara brutal hingga akhirnya warga sekitar melerai kejadian tersebut. Korban yang mengalami luka-luka segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Barat.
Melalui laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di tempat tinggalnya wilayah Pemogan Denpasar Selatan pada Minggu (9/2).
Dua pelaku yang diamankan adalah kakak beradik berinisial RGL (38) dan HUB (20). Aparat lalu melakukan interogasi, keduanya mengakui telah menganiaya korban secara bersama-sama. Mereka juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, mereka sempat mengonsumsi minuman keras.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tegas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Melalui kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. 012
TAGS :